- See more at: http://cybersidakaton.blogspot.com/2012/11/cara-membuat-link-blog-berwarna-warni.html#sthash.q4G0GS7m.dpuf

Saturday 21 February 2015

Eksekusi Hukuman Mati Tersadis di Dunia


Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya. Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, China, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.

Di Jaman yang Modern ini hukuman mati yang diberikan kepada seseorang yang pantas mendapatkannya, tergolong cukup ringan, dan tidak terlalu mengerikan. Namun tahukah anda bahwa di masa lalu hukuman mati yang dijatuhkan kepada seseorang sangatlah mengerikan, dan tergolong sadis. Inilah beberapa cara untuk menghukum mati seseorang di jaman dulu.

1. Garrote 


Garrote adalah adalah alat hukuman mati yang umum pada jaman dulu. Alat ini digunakan untuk mencekik leher seseorang sampai mati atau bisa juga digunakan untuk mematahkan leher seseorang. Biasanya garrote ini berbentuk kursi, dimana tahanan duduk disana dan algojo akan berdiri dibelakangnya sambil mengencangkan besi yang akan menekan leher tahanan. Alat ini digunakan di Spanyol sampai akhirnya dilarang pada tahun 1978 setelah terakhir digunakan pada tahun 1977. Andora adalah negara yang terakhir melarang penggunaan garrote, yaitu di tahun 1990.

2. Scaphism




Scaphism adalah metode hukuman mati yang dilakukan oleh orang persia kuno. Scaphism ini dilakukan dengan menempatkan orang pada sebuah perahu atau balok kayu dengan muka menghadap ke atas. Orang yang dihukum tersebut akan dipaksa meminum susu dan madu hingga diare berat, sedangkan tubuhnya akan dilumuri oleh madu sehingga menarik serangga pada si korban. Korban yang tak berdaya tersebut akan tetap mengambang di rawa dan berada disitu bersama kotorannya. Sehingga lama kelamaan korban akan mati akibat banyaknya serangga yang berkembang biak pada tubuhnya. Hukuman ini dirancang agar korban mengalami kematian yang lama dan menyakitkan. Ngerinya ya Gan.

3. Flaying


Flaying adalah proses pemisahan kulit dari dagingnya. Pada hewan yang akan dikonsumsi proses ini dikenal dengan nama dikuliti. Flaying ini digunakan untuk melakukan hukuman terhadap seseorang dengan cara dikuliti hidup-hidup. Flaying ini adalah proses hukuman yang kerap dilakukan pada jaman Asiria kurang lebih 20 SM – 15 SM. Setelah semua tubuh di kuliti kulitnya, kemudian si korban disalibkan secara terbalik, sedangkan kulitnya disimpan disebuah gereja. Biasanya hukuman ini diperuntukan bagi para pejabat atau siapa saja yang melakukan tindakan/melakukan korupsi yang merugikan banyak orang. Eksekusi Flaying ini juga dilakukan pada tahun 2000, dimana pasukan pemerintah di Myanmar (Burma) diduga mengkuliti semua pria dari desa Karenni.

4. Ling chi



Ling Chi atau mengiris pelan-pelan, adalah jenis hukuman yang kerap dilakukan di China dari tahun 900  sampai 1905, biasanya yang terkena hukuman ini adalah yang dianggap melakukan pelanggaran berat seperti pengkhianatan-pengkhianatan atau pembunuhan terhadap orang tua kandungnya sendiri. Proses hukuman ini akan menempatkan orang pada sebuah bingkai kayu yang biasanya diletakkan di hadapan umum, kemudian daging orang tersebut akan di iris. Seiring berjalannya waktu, dalam proses ini korban akan diberi opium yang mungkin sebagai pereda sakit sehingga mencegah pingsan.

5. Breaking Wheel



Hukuman Breaking Wheel juga dikenal sebagai Catherine Wheel, hukuman ini adalah perangkat eksekusi abad pertengahan. Breaking Wheel ini berbentuk roda besar. Terpidana akan dilekatkan pada roda gerobak tersebut dengan lengan dan kaki terentang sepanjang jari-jari roda tersebut.
Letak kejam nya hukuman ini adalah roda besar tersebut diberi duri dari logam kemudian terpidana yang sudah diikat di roda tersebut dipukul dengan gada besi sehingga duri di roda itu akan menembus tubuh korban. Setelah terpidana mati, biasanya mayat itu akan dibiarkan beberapa hari untuk santapan burung bangkai. Hukuman ini kerap digunakan di Perancis, Jerman, Denmark, Swedia, Rumania, Rusia, Amerika dan beberapa negara lain.

6. Brazen Bull



Brazen Bull dirancang pada zaman Yunani kuno oleh Pherillos dari Athena dan Pharalis seorang tiran dari Agrigentum. Perillos mencetuskan ide ini kepada Pharalis, konsep baru alat untuk mengeksekusi seorang penjahat. Alat itu terbuat dari kuningan dan berbentuk banteng dengan pintu di sampingnya. Si terhukum terkurung di dalam banteng itu dengan api yang menyala dibawahnya, banteng itu dipanasi sampai "merah" sehingga orang yang di dalamnya akan terpanggang hidup-hidup hingga mati. Pharalis merancang desain banteng itu dengan sistem yang kompleks dan sedemikian rupa sehingga jeritan para tawanan di dalamnya akan terdengar seperti lenguhan banteng yang sedang marah. Busyeeet......

7. Disembowelment



Disembowelment adalah sebuah eksekusi hukuman mati yang dilakukan dengan mengeluarkan sebagian dari isi tubuh, biasanya perut. Organ terakhir yang biasanya dikeluarkan adalah jantung dan paru-paru, hal ini dilakukan agar menjaga korban hidup selama mungkin merasakan penderitaannya. Di Jepang Disembowelment kerap menjadi ritual cara bunuh diri atau kerap disebut Seppuku. Tambah ngeri aja neh Gan....

8. Boiling



Boiling adalah eksekusi dimana korban terlebih dahulu dilucuti semua pakaiannya kemudian akan ditaruh ke dalam sebuah mangkuk/bejana besar yang diisi air kemudian dipanaskan sampai mendidih. Kadang juga korban akan dipaksa masuk ke dalam air, tar, asam, timah cair atau minyak yang sudah mendidih. Cara ini sering digunakan di Rusia atau Eropa sekitar 3000 tahun yang lalu. Selama pemerintahan Raja Henry VIII hukuman ini sering dilakukan. Jenis hukuman ini akan menimbulkan efek kematian yang menyakitkan dan perlahan.

9. Impalement



Impalement mungkin metode yang paling menyakitkan. prosesi Impalement akan menusuk korban dengan benda asing, bisa panah, tombak ataupun pasak yang ditanamkan di tanah.
Penetrasi benda tersebut bisa melalui dubur, vagina ataupun mulut kadang tembus secara vertikal dari atas sampai bawah. Metode ini sangat menyakitkan, dan kerap digunakan pada masa kerajaan Neo Asiria, kerajaan Yunani dan kerajaan Romawi kuno.
Hukuman ini marak dimasa perang jaman dulu, ketika para tahanan perang dibiarkan begitu saja menggantung di tiang.

10. Drawing and Quartering



Pada proses hukuman ini korban akan di gantung kemudian tubuh nya di potong menjadi beberapa bagian, atau bisa juga dengan cara mengikat kedua lengan & kakinya yang kemudian semua ujung tali di kedua tangan & kakinya tersebut ditarik oleh kuda.
Hukuman ini kerap dilakukan di Inggris di abad pertengahan. Hukuman ini dilakukan pada orang yg melakukan tindak kejahatan tingkat tinggi yang dianggap lebih kejam dari pembunuhan dan kejahatan lainnya. Biasanya hukuman ini diberlakukan kepada penjahat laki-laki. Proses hukuman ini, korban akan di tempatkan di tiang gantungan, kemudian sesaat sebelum tewas, tubuh korban akan di Disembowelment, kemudian dikebiri. kemudia kemudian isi perut korban akan dibakar, dan setelah korban meninggal, tubuhnya akan dipisahkan menjadi 4-5 bagian, biasanya bagian ubuh tubuh kepala akan dipajang di kota sebagai bentuk peringatan kepada orang-orang.

0 komentar:

Post a Comment